HomePengumuman & InfoPengumumanSyarat Menjadi Penyelenggara Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi – Batc...
Sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka peluang bagi perusahaan, lembaga, dan instansi untuk menjadi penyelenggara Program Pemagangan Nasional Batch II Tahun 2025.
Melalui program ini, dunia usaha dapat berperan langsung dalam mencetak tenaga kerja siap pakai sekaligus memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan dunia industri.
Untuk dapat berpartisipasi sebagai penyelenggara program pemagangan, perusahaan atau lembaga harus memenuhi ketentuan berikut:
Memiliki perizinan usaha yang sah (WLKP/NIB).
Menyediakan mentor atau pembimbing bagi peserta pemagangan.
Mengajukan usulan program pemagangan kepada Kemnaker.
Menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan pemagangan.
Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker.
Melaporkan hasil monitoring penyelenggaraan program kepada Kemnaker.
Mengeluarkan sertifikat program pemagangan bagi peserta.
Keterlibatan perusahaan dalam program ini bukan hanya sebatas menyediakan tempat magang, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. Dengan menjadi penyelenggara pemagangan, perusahaan turut membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Perusahaan dan lembaga yang berminat dapat melakukan pendaftaran serta pengajuan program melalui platform resmi Maganghub.kemnaker.go.id.
Untuk pendampingan dan konsultasi, silakan menghubungi BPVP Padang melalui: WhatsApp BPVP Padang