Wujudkan Transparansi, Bangun Kompetensi.

Kami menjamin akses terbuka karena setiap orang berhak memperoleh informasi. Jelajahi Daftar Informasi Publik (DIP), pantau kinerja, dan akses data pelatihan BPVP Padang sebagai wujud komitmen kami pada transparansi yang akuntabel.

Layanan Pendukung

Cek Status Permohonan
Pantau progres permohonan data Anda secara real-time.

Ajukan Keberatan
Sampaikan laporan jika layanan informasi tidak memuaskan.

SOP & Regulasi
Pelajari dasar hukum dan standar layanan kami.

Alur & Jangka Waktu Pelayanan

Isi Formulir atau Datang Langsung

Ajukan via website atau kunjungi meja layanan PPID BPVP Padang.

Verifikasi Admin

Petugas memeriksa kelengkapan syarat administrasi dan validitas identitas Anda.

Proses Pencarian Data

Kami menyiapkan data dalam 10 hari kerja. (Dapat diperpanjang hingga +7 hari jika diperlukan)

Penerimaan & Hak Keberatan

Terima informasi yang diminta. Jika tidak puas, Anda berhak mengajukan keberatan maksimal 30 hari sejak data diterima.

Statistik Layanan Publik

Memuat data statistik...

Pertanyaan Seputar Layanan

Apa saja syarat untuk mengajukan permohonan informasi?

Syarat utamanya adalah mengisi formulir permohonan informasi (dengan mencantumkan tujuan penggunaan informasi yang jelas) dan melampirkan salinan identitas diri yang sah. Ketentuan identitas yang dibutuhkan adalah:

  • Perorangan: Salinan KTP / SIM / Paspor yang masih berlaku.

  • Kelompok/Organisasi/Badan Hukum: Salinan Akta Pendirian / SK Organisasi / Surat Kuasa, beserta salinan KTP pimpinan atau perwakilan pengurus yang sah.

Permohonan ini dapat diajukan melalui dua cara:

  • Secara Online: Mengisi formulir digital dan mengunggah identitas melalui laman “Ajukan Permohonan Informasi” pada website ini.

  • Secara Offline (Langsung): Datang langsung ke Ruang Pelayanan Terpadu / Kios SIAPKerja BPVP Padang untuk mengisi formulir fisik yang disediakan oleh Petugas PPID.

  • Tata Cara: SOP Permintaan Informasi Publik
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan data?
  • Sesuai UU KIP, kami akan memproses permohonan Anda paling lambat 10 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
  • Jika diperlukan, waktu dapat diperpanjang selama 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.
Apakah ada biaya untuk mengajukan permohonan informasi?
  • Layanan informasi publik di BPVP Padang pada dasarnya gratis (tanpa dipungut biaya).
  • Namun, jika dokumen yang diminta memerlukan penggandaan (fotokopi) atau media penyimpanan khusus (seperti CD/Flashdisk), biaya penggandaan tersebut ditanggung oleh pemohon sesuai standar harga yang berlaku.
Apakah semua informasi bisa diminta oleh publik?
  • Sebagian besar informasi bersifat terbuka, namun ada Informasi yang Dikecualikan. Informasi ini tidak dapat diberikan jika dapat membahayakan negara, privasi pribadi, persaingan usaha tidak sehat, atau proses penegakan hukum (sesuai Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008).
Bagaimana cara melacak status permohonan saya?
  • Setelah mengirimkan form, Anda akan mendapatkan Nomor Tiket (Tracking ID).
  • Gunakan nomor tersebut pada menu “Lacak Permohonan” di website ini untuk melihat status permohonan secara real-time.
Dalam bentuk apa dokumen informasi akan diberikan?
  • Dokumen akan diberikan dalam bentuk softcopy (digital) berformat PDF atau JPG yang dapat Anda unduh langsung melalui halaman pelacakan tiket Anda.
Bagaimana jika permohonan informasi saya ditolak atau saya tidak puas dengan tanggapannya?

Anda berhak mengajukan Keberatan kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya surat pemberitahuan/tanggapan dari PPID.

  • Tata Cara: Formulir keberatan dapat diisi secara mandiri melalui laman “Ajukan Keberatan” pada website ini. Atasan PPID akan memberikan tanggapan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan keberatan diregistrasi.
  • Standar Pelayanan: SOP Penanganan Keberatan
  • Anda juga bisa menghubungi layanan BPVP Padang melalui WhatsApp ke nomor +62 813 7845 4035
Bagaimana tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat/pegawai BPVP Padang?
Shopping Basket